Memimpikan Kedaulatan Pangan di Negeri Khatulistiwa (Selamat Hari Pangan Sedunia Ke – 31)
Oktober 17th, 2011 | Posted by in Berita - (0 Comments)Kedaulatan pangan merupakan hal yang harus bisa di capai dan tidak bisa ditawar – tawar lagi, Kondisi di mana bangsa ini mampu memenuhi kebutuhan panganya tanpa tergantung dengan bangsa lain. Namun hal itu sepertinya hanya sebuah mimpi di negeri khatulistiwa ini. Coba kita lihat beberapa data yang ada, Menurut Teguh Patriawan (Wakil Ketua Komite Tetap Perkebunan Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Nilai impor pangan Indonesia selama Januari-Juni 2011 telah mencapai hampir 4 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 36,2 triliun. Permintaan dunia terhadap produk pangan semakin menjadi rebutan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang diolah Pusat Data Perdagangan Kementerian Perdagangan, nilai impor pangan sekitar 4 miliar dollar AS tersebut hanya meliputi komoditas gandum, jagung, beras, tepung terigu, kacang kedelai, serta gula atau pemanis kimia dalam bentuk padat.
Besarnya permintaan terhadap kebutuhan pangan selain karena semakin tingginya pertumbuhan penduduk, dikarenakan juga adanya kekhilafan kebijakan dari pemerintah , Keranjingan pemerintah Indonesia dalam menandatangani perjanjian perdagangan bebas, baik dalam kerangka ASEAN maupun secara bilateral memiliki efek jangka panjang yang sangat merugikan. Awal tahun 2010, ketika perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) secara penuh diberlakukan lebih dari 6600 komoditi dari China akan masuk ke Indonesia tanpa dikenai tarif masuk sama sekali (0 persen). Komoditi yang masuk dalam kategori nol persen tersebut diatur dalam skema Early Harvest Program (EHP) meliputi hewan hidup, daging konsumsi, ikan, susu, buah-buahan dan sayuran yang dikonsumsi kecuali jagung manis. Setidaknya terdapat 530 pos tarif lainnya yang resmi diberlakukan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI No. 355/KMK.01/2004 21 Juli 2004 tentang penetepatan tarif bea masuk dalam skema EHP. Akibat langsungnya adalah yang kita lihat akhir – akhir ini di Wonosobo, volume impor kentang dari China terus meningkat.
Selain terus meningkatnya impor bahan pangan, alih fungsi lahan pertanian juga terus meningkat. Mulai dari pemekaran wilayah, misalnya. BPS mencatat, tahun 2000, jumlah provinsi hanya terdiri 32 buah dengan 73 kota dan 268 kabupaten, sementara tahun 2010 jumlahnya sudah meningkat menjadi 33 provinsi dengan 98 kota dan 404 kabupaten. Kemudian, terjadi pula pertambahan penduduk yang sulit dikendalikan. Bank Dunia mencatat, tahun 1960, jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 93,05 juta jiwa, sedangkan tahun 2009 mencapai 229,96 juta jiwa.
Di Banyumas sendiri menurut Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan Pertanian Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyumas, Tjuk Sutenang, mengatakan tahun 2010 lahan pertanian yang beralih fungsi sekitar 55 hektare. Data tersebut hanya yang tercatat di kantor BPN, karena tidak semua alih fungsi lahan bisa tercatat di kantornya. Sebab, lahan pertanian milik pribadi yang beralih fungsi tidak harus dilaporkan ke kantor pertanahan. Yang harus dilaporkan ke kantor pertanahan, menurut Sutenang adalah alih fungsi yang dilakukan kalangan usaha.
Selain itu, dalam kondisi semakin meningkatnya impor bahan pangan ke dalam negeri, salah satunya singkong ( januari – juni 2011, impor singkong 4,73 juta ton (BPS) ). Hal kontradiktif dilakukan pemerintah Banyumas yaitu dengan tetap melanjutkan alih fungsi singkong menjadi bioetanol. Hal ini sangat di sayangkan sekali, karena singkong merupakan salah satu alternatif bahan pangan pengganti beras. Pada tahun 2010 Pemkab Banyumas mendirikan desa mandiri energi berupa pabrik bioetanol, walaupun skalanya masih kecil. Namun hal ini akan dilakukan di desa desa lainya apabila proyek tersebut berhasil.
Begitulah kondisi pangan di negeri ini, Ironis sekali di negeri agraris. Negeri yang katanya tongkat dan bambu pun bisa jadi tanaman.
Untuk itu kami mendesak dan menuntut :
(Kebijakan Pusat) :
- Stop impor bahan pangan
- Percepat diversifikasi pangan nasional
(Kebijakan Daerah Banyumas) :
- Stop alih fungsi bahan pangan untuk energi
- Stop alih fungsi lahan pertanian
Tuntutan ini di sampaikan oleh : Ikatan Mahasiswa Teknologi Pertanian Indonesia (IMTPI)






